Di akhir arahannya, Presiden menyoroti pentingnya supremasi hukum dan kepastian keadilan sebagai pondasi utama keberhasilan bangsa Indonesia ke depan.
“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tandasnya.
Dengan terbentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, pemerintah berharap akan lahir rekomendasi konkret dan terukur untuk memperkuat profesionalisme kepolisian, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.(*)













































Discussion about this post