ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan reformasi institusi kepolisian dengan melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan para anggota komisi yang terdiri dari sejumlah tokoh terkemuka di bidang hukum dan keamanan nasional.
Adapun nama-nama yang dilantik adalah:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;
3. Mahfud MD sebagai anggota;
4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
6. Otto Hasibuan sebagai anggota;
7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
8. Tito Karnavian sebagai anggota;
9. Idham Azis sebagai anggota; dan
10. Badrodin Haiti sebagai anggota.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat, Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan dengan menekankan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan tersebut.













































Discussion about this post