ISTANAGARUDA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap perang total melawan narkoba dengan memimpin langsung pemusnahan barang bukti seberat 214,84 ton senilai lebih dari Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Aksi besar-besaran ini menjadi simbol kuat tekad pemerintah untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang selama ini mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Presiden Prabowo secara langsung memantau proses pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba yang berlangsung selama satu tahun terakhir, dari Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025.
Jumlah total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214.840.682 gram, dengan seluruhnya terlebih dahulu diuji dan diverifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sebelum dimusnahkan menggunakan alat incinerator.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melindungi rakyat dari ancaman narkoba.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan aparat, diperkirakan sebanyak 629.934.661 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba, sementara nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp29,36 triliun.
 
			







































 
    	 
					








Discussion about this post