Prabowo juga menyoroti bahwa korupsi di sektor sumber daya alam bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepentingan bangsa.
Ia menyinggung praktik penyelundupan timah dari Bangka Belitung yang selama hampir dua dekade merugikan negara hingga Rp40 triliun per tahun, dan menekankan bahwa pemerintah kini mengambil langkah tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal tersebut.
“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” jelasnya.
Presiden menegaskan bahwa praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing adalah bentuk penipuan terhadap negara yang telah memberi izin dan kesempatan usaha secara sah.
“Kita bisa bayangkan Rp30 triliun atau Rp40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun,” ungkapnya.
Prabowo menutup dengan pesan kuat bahwa pengembalian uang negara bukanlah akhir, tetapi awal dari era baru pengelolaan kekayaan nasional yang berpihak pada rakyat — sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera.(*)

















































Discussion about this post