ISTANAGARUDA.COM – Dalam suasana penuh khidmat di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang mereka kepada bangsa.
Upacara berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago resmi menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan.
Sementara itu, Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri mendapatkan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Acara dimulai dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
Usai itu, Presiden Prabowo secara langsung melepas pangkat lama dan menyematkan pangkat baru kepada kedua tokoh.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari penghargaan negara atas dedikasi dan pengorbanan yang telah ditunjukkan keduanya sepanjang karier.
“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” kata Presiden Prabowo.
Kedua purnawirawan dengan penuh penghormatan menerima penganugerahan tersebut.
Presiden Prabowo juga menitipkan pesan agar mereka tetap menjaga marwah TNI dan Polri meski telah purna tugas.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya.


















































Discussion about this post