ISTANAGARUDA.COM – Ketegangan baru muncul di Uni Eropa setelah Prancis memberi sinyal siap membatasi hak paspor bagi perusahaan kripto, sebuah langkah yang bisa mengguncang masa depan regulasi MiCA.
Prancis memperingatkan bahwa perusahaan aset digital yang mendapat lisensi di satu negara anggota bisa jadi tidak lagi otomatis bebas beroperasi di seluruh kawasan.
Langkah ini mencerminkan kekhawatiran bahwa sejumlah perusahaan justru mencari yurisdiksi dengan aturan lebih longgar untuk kemudian memanfaatkan celah hukum dalam kerangka MiCA.
Desakan Otoritas ke ESMA
Otoritas pasar Prancis (AMF) bersama regulator Italia (Consob) dan Austria (FMA) menerbitkan makalah bersama yang meminta agar kewenangan pengawasan langsung diberikan kepada European Securities and Markets Authority (ESMA).
Menurut mereka, pengawasan terpusat akan mengurangi perbedaan interpretasi antarnegara, memperkuat perlindungan investor, serta menutup peluang arbitrase regulasi.
Presiden AMF, Marie-Anne Barbat-Layani, mengatakan kepada Reuters bahwa bursa kripto kini secara aktif mengincar negara-negara dengan standar yang lebih ringan. Ia menambahkan bahwa sebagai “jalan terakhir,” Prancis bisa menolak pengakuan lisensi dari negara lain, meskipun diakuinya langkah itu akan menimbulkan sinyal negatif terhadap kesatuan pasar Uni Eropa.
Ketidakkonsistenan Lisensi Kripto
Meski MiCA resmi berlaku tahun ini dengan tujuan menyeragamkan regulasi aset digital, implementasi awal justru menampakkan ketidakselarasan.
Beberapa negara dinilai terlalu longgar dalam proses lisensi. Malta, misalnya, mendapat sorotan setelah ESMA menemukan kelemahan dalam uji risiko salah satu perusahaan kripto.
Di sisi lain, Luxembourg telah memberikan izin kepada Coinbase, sementara Gemini mendapatkan otorisasi di Malta. Keputusan berbeda-beda ini menunjukkan masih terfragmentasinya aturan di kawasan.












































Discussion about this post