ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga hak rakyat dalam menyuarakan pendapat secara damai sekaligus menindak keras kelompok yang sengaja menciptakan kerusuhan.
Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo usai menjenguk warga serta aparat kepolisian yang sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tingkat 1 R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 1 September 2025.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ujar Presiden Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi harus berjalan sesuai aturan hukum dan tidak boleh dipelintir menjadi ajang perusakan.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya aksi anarkis yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah.
“Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang berat, yang besar dan ini anggota banyak kena petasan. Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya membakar,” imbuh Kepala Negara.
Menurut Prabowo, tindakan brutal seperti pembakaran fasilitas publik dan gedung pemerintahan bukanlah wujud demokrasi, melainkan sabotase terhadap stabilitas bangsa.
“Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh. Niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat. Niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” tegas Presiden Prabowo.
Discussion about this post