ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi rakyat menyampaikan aspirasi secara damai, namun ia memperingatkan adanya indikasi serius yang mengarah pada makar dan bahkan potensi aksi terorisme.
Dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, Kepala Negara menyatakan bahwa hak rakyat untuk menyuarakan pendapat tetap dijamin sepenuhnya oleh konstitusi.
“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas dan merugikan masyarakat luas.
Prabowo memerintahkan jajaran TNI dan Polri agar bersikap tegas menghadapi setiap aksi perusakan, penjarahan, maupun gangguan terhadap pusat-pusat ekonomi.
Menurutnya, ketegasan aparat menjadi kunci untuk memastikan keamanan rakyat dan menjaga keberlangsungan aktivitas publik.
Meski begitu, Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga jalannya demokrasi.
Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap bisa disampaikan dengan cara tertib dan damai.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Pernyataan resmi ini disampaikan dengan didampingi tokoh-tokoh penting bangsa.
Hadir dalam kesempatan itu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik.
Discussion about this post