ISTANAGARUDA.COM – Sebuah momen penting dalam lembaga peradilan tertinggi Indonesia berlangsung di Istana Negara, saat Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Pengangkatan Suharto ke posisi strategis tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P Tahun 2025.
Keputusan itu mencakup pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial serta pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru.
Pembacaan surat keputusan dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelahnya, Suharto langsung mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Setelah sumpah diucapkan, Suharto langsung menandatangani berita acara sumpah jabatan sebagai bentuk legalitas resmi.
Acara tersebut dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada pejabat yang baru dilantik.
Para tamu undangan yang hadir juga turut menyampaikan ucapan selamat usai prosesi berlangsung.
Discussion about this post