Optimalisasi pendapatan negara harus dilakukan secara konsisten. Pajak adalah instrumen untuk keadilan, untuk redistribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu, dibantu. Penerimaan perpajakan akan terus ditingkatkan dengan tetap melindungi iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Insentif fiskal tetap diberikan secara terarah dan terukur untuk mendukung aktivitas ekonomi strategis. Pengelolaan SDA akan kita perkuat untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Setiap aset negara harus dikelola secara efisien dan produktif, agar menghasilkan nilai tambah dan kontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam dunia bisnis, dalam dunia usaha, kita mengenal istilah return on asset. Dalam bisnis dikatakan, bisnis itu baik dan berhasil kalau return on asset adalah sekitar 12 persen. Katakanlah, konservatif 10 persen, katakanlah untuk bangsa Indonesia cukup 5 persen. Saudara-saudara sekalian, aset yang dimiliki bangsa Indonesia, yang berada di BUMN-BUMN kita, asetnya adalah senilai lebih dari 1.000 triliun US Dollar, harusnya BUMN itu menyumbang kepada kita, minimal 50 miliar Dolar. Kalau 50 miliar Dolar, APBN kita tidak defisit, Saudara-saudara sekalian.
Karena itu, saya memberi tugas kepada badan pengelola investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya, pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget. Saya potong setengah, komisaris paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima [orang]. Dan, saya hilangkan tantiem. Saya pun, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih, dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem.

















































Discussion about this post