“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” tegas Presiden.
Dalam acara tersebut, Prabowo hadir untuk meresmikan 1.451 hakim Mahkamah Agung yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Calon Hakim.
Program ini merupakan bagian dari upaya strategis negara dalam memperkuat reformasi di bidang peradilan.
Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, prosesi dilanjutkan dengan pengukuhan secara simbolis kepada 40 hakim sebagai perwakilan.
Presiden menyerahkan Keputusan Presiden secara langsung kepada para perwakilan tersebut.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa terima kasih atas undangan untuk menghadiri momen penting ini.
Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial adalah institusi penting dalam menjaga tegaknya hukum di Tanah Air.
Kepala Negara juga berpesan agar para hakim menjaga integritas dan tidak mudah tergoda oleh kekuasaan atau uang.
“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ucap Prabowo penuh semangat.
Discussion about this post