Untuk memastikan efektivitas sistem baru ini, Kementerian Sosial telah melakukan uji coba penyaluran bansos triwulan kedua menggunakan data tunggal.
Hasilnya menunjukkan adanya lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak layak masuk dalam daftar (inclusion error).
Di sisi lain, sejumlah masyarakat miskin yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak terdaftar (exclusion error).
“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Saifullah.
Selain perbaikan data, pemerintah juga menggulirkan tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
Nilai bantuan tambahan tersebut mencapai lebih dari Rp11 triliun dan menjadi bagian dari perhatian khusus Presiden Prabowo terhadap kelompok rentan.
“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem bansos secara nasional, tetapi juga membawa kepercayaan baru bagi masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam melindungi mereka yang paling membutuhkan.(*)
















































Discussion about this post