Hal ini menegaskan peran Indonesia dalam politik luar negeri yang bebas dan aktif namun berpihak pada keadilan global.
Sejak Prabowo menjabat Menteri Pertahanan pada 2019, peran Indonesia terhadap Palestina diperluas dengan pendekatan multidimensi.
Langkah nyata itu meliputi penguatan diplomasi, bantuan medis dan pangan, hingga pendidikan.
Kini, sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo melanjutkan kebijakan tersebut dengan komitmen yang lebih besar.
Pada 1 Mei 2025, Indonesia dijadwalkan menyampaikan pendapat resmi di Mahkamah Internasional terkait legalitas pendudukan Israel di Palestina.
Pernyataan ini akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, menegaskan kesiapan Indonesia untuk evakuasi kemanusiaan, dengan syarat adanya persetujuan dari semua pihak yang terlibat.
Ia menyampaikan bahwa evakuasi hanya dapat dilakukan bila korban, keluarga, otoritas Palestina, dan negara-negara kawasan sudah mencapai kesepakatan bersama.
Selain evakuasi, Indonesia juga ingin terlibat aktif dalam proses rekonstruksi Gaza secara terkoordinasi bersama PBB dan OKI.
“Masalah rekonstruksi Gaza ini harus dilakukan dalam skala yang besar dan melibatkan berbagai stakeholder, berbagai negara di dunia dan tidak hanya terbatas negara-negara OKI saja, dan tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan apa yang menjadi prioritas dari pemerintah Palestina,” jelas Roy kepada pers di Kemenlu, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menampung sementara 1.000 warga Palestina, khususnya anak yatim dan korban luka dari Gaza.
Discussion about this post