Wiranto juga menggarisbawahi bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus tetap terpisah.
Ia menegaskan bahwa Presiden tidak akan merespons usulan-usulan yang berada di luar kewenangannya sebagai kepala eksekutif.
“Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tegas Wiranto.
Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengimbau masyarakat untuk tidak terbawa arus polemik yang berkembang di media sosial seputar pernyataan Forum Purnawirawan.
Presiden berharap masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak membiarkan perbedaan pendapat memecah persatuan bangsa.
“Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja, hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa. Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” kata Wiranto.
Di akhir keterangannya, Wiranto menambahkan bahwa penjelasan resmi dari pemerintah mengenai usulan tersebut akan disampaikan pada waktu yang dianggap tepat.
Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan terciptanya ketentraman, keharmonisan, dan semangat kebersamaan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.
Discussion about this post