ISTANAGAGARUDA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), secara resmi menyaksikan pengumuman delapan dokumen kerja sama penting yang mencakup Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI).
Kesepakatan ini diumumkan setelah pertemuan bilateral kedua pemimpin negara di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, pada Rabu, 9 April 2025.
Dari delapan dokumen yang ditandatangani, empat merupakan bentuk kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G), sementara empat lainnya merupakan kolaborasi antara pelaku usaha (Business to Business/B-to-B).
Hal ini menandakan penguatan hubungan strategis antara Indonesia dan UEA dalam berbagai bidang yang semakin luas dan mendalam.
Empat dokumen G-to-G yang disepakati antara lain:
1. Pernyataan Kehendak yang ditandatangani antara Kementerian Luar Negeri UEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI mengenai Kemitraan Alam dan Iklim.
2. Protokol Perubahan Kedua terhadap MoU sebelumnya antara Pemerintah RI dan Pemerintah UEA tentang kerja sama di sektor Kelautan dan Perikanan.
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri UEA dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang kolaborasi dalam Keamanan dan Penanggulangan Terorisme.
4. MoU antara Kementerian Agama RI dan Otoritas Umum UEA yang mengatur kerja sama dalam bidang Islam, Wakaf, dan Zakat.
Sementara itu, empat dokumen B-to-B mencakup:
1. Kerja sama antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI dengan perusahaan Al-Ain Farms for Livestock Production dari UEA, yang fokus pada investasi sektor produksi susu.
Discussion about this post