ISTANAGARUDA.COM – Suasana penuh khidmat menyelimuti Istana Negara, Jakarta, saat Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan pembangunan di Tanah Papua, sekaligus simbol kuatnya perhatian pemerintah pusat terhadap kemajuan kawasan timur Indonesia.
Prosesi pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang pemberhentian penjabat gubernur dan pengesahan pengangkatan gubernur serta wakil gubernur untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Surat keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan kedua pejabat daerah itu.
Dalam upacara pengambilan sumpah, Presiden Prabowo mendiktekan naskah sumpah jabatan yang diikuti oleh Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen dengan penuh kesungguhan.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah jabatan, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada kedua kepala daerah tersebut sebagai simbol pengesahan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memimpin Papua.
Discussion about this post