ISTANAGARUDA.COM – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI tahun 2020 kembali menyeruak ke permukaan.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan menyita dokumen-dokumen penting yang diyakini menjadi kunci dalam mengungkap skandal besar ini.
Langkah ini semakin memperkuat sinyal bahwa praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tak akan luput dari pengawasan KPK.
“Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (07/01/2025).
Dilansir dari AntaraNews, dokumen tersebut disita dari dua pihak yakni Hiphi Hidupati (HH), mantan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI periode 2019-2022, serta seorang karyawan swasta bernama Purwadi (P).
Penyitaan dilakukan pada Senin (6/1) dan diyakini menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus ini.
Selain itu, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Indra ditanyai mengenai dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak wajar dalam pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.
Namun, KPK masih enggan mengungkap jumlah vendor yang terlibat maupun aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak tersebut.
“Penyidik turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI dengan proses pengadaan ini,” lanjut Tessa.
Discussion about this post