ISTANAGARUDA.COM – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) diperkirakan akan mengajukan banding terhadap keputusan Hakim Analisa Torres dalam kasus Ripple, yang menyatakan bahwa token XRP bukanlah sekuritas saat dijual kepada investor ritel.
Menurut unggahan Eleanor Terrett, reporter dari Fox Business, seorang mantan pengacara SEC menyebutkan bahwa hampir semua orang di SEC menganggap keputusan Hakim Torres “salah” dan memprediksi regulator tersebut akan mengajukan banding.
Meskipun SEC belum secara resmi mengumumkan rencana banding, mereka memiliki waktu hingga 7 Oktober untuk membuat keputusan.
Komunitas XRP telah mengantisipasi kemungkinan banding ini, yang membuat XRP belum ikut reli bersama pasar kripto lainnya.
Co-Founder Ripple Pindahkan Jutaan XRP
Di sisi lain, dompet milik Chris Larsen, salah satu pendiri Ripple, mulai memindahkan jumlah besar XRP pada 20 September setelah sebelas tahun tidak aktif.
Sebanyak 50 juta XRP dipindahkan ke dompet yang tidak diketahui, sebelum dana tersebut dikirim ke Binance.
Komunitas XRP berspekulasi tentang alasan di balik transfer ini, awalnya menduga bahwa itu terkait dengan layanan On-Demand Liquidity (ODL) Ripple.
Namun, aktivitas terbaru menunjukkan bahwa token tersebut juga dipindahkan ke bursa seperti Bittrex dan Coinbase, yang bisa menjadi penyebab performa XRP yang lesu di pasar.
Performa XRP Tertinggal dari Pasar Kripto
Sementara banyak altcoin mengalami kenaikan, harga XRP justru turun 0,06% menjadi $0,5883 dalam 24 jam terakhir, berdasarkan data CoinMarketCap.
Discussion about this post