ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan perang negara terhadap korupsi dan kebocoran aset nasional resmi memasuki fase serius dengan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara bernilai lebih dari Rp6,6 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara tersebut menjadi tonggak awal komitmen kuat pemerintah dalam memulihkan kerugian negara.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk menghentikan praktik korupsi dan perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung, penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ucap Presiden dalam sambutannya pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sejak menerima mandat dari rakyat, dirinya telah berkomitmen untuk melawan korupsi secara tegas tanpa pengecualian.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang memiliki landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Satgas PKH dibentuk sebagai instrumen negara untuk memastikan penegakan hukum berjalan konsisten dan tidak tunduk pada tekanan kepentingan.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” ujarnya.














































Discussion about this post