ISTANAGARUDA.COM – Pasar XRP tengah mengalami lonjakan tajam setelah gugatan hukum antara Ripple Labs dan SEC resmi ditutup, membuka babak baru yang sangat menjanjikan bagi masa depan aset kripto ini.
Dalam 24 jam terakhir, nilai XRP naik lebih dari 6% dan diperdagangkan mendekati angka $3,08 pada hari Sabtu.
Peningkatan ini terjadi di tengah kondisi pasar kripto yang sedang mencerna pidato terbaru Ketua The Fed Jerome Powell.
Namun, kabar berakhirnya proses hukum antara Ripple dan SEC menjadi pemicu kuat yang mendorong sentimen positif jangka panjang terhadap XRP.
Gugatan ini dimulai sejak akhir 2020 dan menjadi alasan utama mengapa XRP gagal mencetak rekor baru selama reli pasar tahun 2021.
Kini, setelah kasus tersebut benar-benar berakhir, XRP berhasil menyentuh level tertingginya tahun ini di sekitar $3,65.
Dari sisi teknikal, XRP menunjukkan pola breakout yang sangat signifikan dan membuka peluang untuk kenaikan harga lebih lanjut.
Grafik mingguan mengungkap bahwa XRP baru saja keluar dari fase konsolidasi segitiga besar yang telah berlangsung selama tujuh tahun.
Pola ini mencakup pembentukan struktur inverted head and shoulders, serta menembus tren menurun berbasis logaritmik — kombinasi sinyal bullish yang sangat kuat menurut para analis teknikal.
Jika dilihat berdasarkan prinsip Elliott Wave, XRP saat ini diperkirakan memasuki fase awal dari gelombang ketiga.
Gelombang pertama sebelumnya menghasilkan lonjakan harga sebesar 500%.
Jika pola Fibonacci 1.618 digunakan, gelombang ketiga berpotensi memberi imbal hasil hingga 800%.
Discussion about this post