Volume perdagangan diperkirakan mencapai Rp. 112 Triliun (7,82 triliun dolar AS) di 2024, melonjak dari Rp. 33 Triliun (2,29 triliun dolar AS) pada 2022 dan Rp. 43 Triliun (3,03 triliun dolar AS) pada 2023.
Kontras dengan benua lain, Amerika Utara justru mengalami penurunan volume perdagangan kripto selama tiga tahun terakhir.
Setelah mencapai puncak di angka Rp. 194 Triliun (13,6 triliun dolar AS) pada 2023, volume perdagangan diperkirakan terus menurun menjadi Rp. 110 Triliun (7,7 triliun dolar AS) di tahun 2024.
Penurunan ini diduga dipicu oleh regulasi yang semakin ketat di kawasan tersebut.
Dominasi Berdasarkan Negara: AS Tertinggi, Turki dan India Menyusul
Meskipun volume perdagangan kripto di Amerika Utara menurun, Amerika Serikat sendiri masih diprediksi menjadi negara dengan volume perdagangan kripto tertinggi di tahun 2024, yakni melampaui Rp. 29 Triliun (2 triliun dolar AS).
Turki dan India menyusul di belakang dengan prediksi volume perdagangan masing-masing melampaui Rp. 14 Triliun (1 triliun dolar AS).
Pergeseran peta perdagangan kripto global ini menjadi sinyal positif bagi masa depan aset kripto. Dengan pertumbuhan pesat di Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika Selatan, masa depan kripto terlihat semakin cerah.(*)
Discussion about this post