ISTANAGARUDA.COM – Dunia kripto kembali diramaikan perdebatan mengenai status XRP sebagai sekuritas. Perdebatan ini dipicu oleh pernyataan Bill Morgan, seorang pengacara kripto ternama.
Morgan berpendapat bahwa ketergantungan Ripple pada XRP tidak serta merta menjadikan token tersebut sebagai sekuritas. Ia membandingkan aktivitas Ripple dengan Solana, di mana penggunaan token asli SOL oleh proyek tersebut berbeda dengan model Ripple.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kaj (@BradPunkhouse), pendiri XPUNKNFTs, memberi penjelasan. Ia tidak mempermasalahkan penjualan XRP oleh Ripple.
Akan tetapi, ia mengkritik perusahaan fintech tersebut karena dinilai kurang aktif melibatkan komunitas XRP dalam pengembangan ekosistem.
Perlu diketahui, XRP saat ini tengah menghadapi gugatan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terkait klasifikasinya.
SEC menganggap XRP sebagai sekuritas karena proses initial coin offering (ICO) yang dilakukan Ripple sebelumnya. Kasus ini telah berlangsung selama beberapa tahun dengan berbagai perkembangan.
Tahun lalu, seorang hakim di Amerika Serikat memutuskan bahwa XRP pada dasarnya bukanlah sekuritas.
Putusan ini disambut baik oleh komunitas kripto karena dianggap sebagai kemenangan parsial bagi Ripple dan berpotensi menjadi indikator untuk klasifikasi mata uang kripto secara keseluruhan.
Namun, kasus antara Ripple dan SEC masih belum sepenuhnya selesai. Kedua belah pihak masih saling mengajukan gugatan. Komunitas kripto pun menantikan keputusan akhir yang berpotensi mempengaruhi harga XRP dan regulasi mata uang kripto secara luas.
Discussion about this post