ISTANAGARUDA.COM – Sebuah operasi besar-besaran di Chengdu, China, berhasil membongkar jaringan bank gelap yang rumit, menandakan kemenangan signifikan dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut.
Penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan ini berhasil menguak jaringan yang menangani aliran dana senilai 13,8 miliar yuan (sekitar Rp 31 triliun), menjerat 193 tersangka, dan membekukan aset senilai 149 juta yuan (sekitar Rp 338 miliar).
Awal mula operasi ini bermula pada November 2022 ketika Biro Keamanan Publik Distrik Longquanyi menangani kasus terkait pelanggaran narkoba.
Dari situ, terungkaplah benang merah yang mengarah ke jaringan bank gelap yang terjalin erat dengan aktivitas penukaran mata uang asing ilegal.
Menyadari urgensi situasi, pihak berwenang segera membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki kasus yang kemudian dikenal sebagai “2·27” terkait pencucian uang.
Puncak operasi ini terjadi pada 1 Juni 2023. Enam tim gabungan dari aparat keamanan nasional dan regional melancarkan penggerebekan terkoordinasi di kota-kota besar di seluruh China.
Hasilnya, 25 tersangka tambahan berhasil ditangkap dan barang bukti penting, seperti kartu bank dan perangkat U-shield, berhasil disita.
Penyelidikan lebih lanjut menguak jaringan kriminal yang luas, dipimpin oleh Lin, Weng, dan Chen. Bersembunyi di balik kedok bisnis impor-ekspor, mereka memanfaatkan Tether (USDT), sebuah cryptocurrency, untuk memuluskan transfer uang ilegal bagi klien yang ingin memindahkan dana ke luar negeri.
Discussion about this post