ISTANAGARUDA.COM – Berita mengenai rencana ekstradisi seorang eksekutif Binance ke Nigeria telah menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir.
Nadeem Anjarwalla, yang melarikan diri dari tahanan di Nigeria, kini akan dihadapkan pada proses hukum setelah berhasil dilacak hingga ke Kenya.
Kerja Sama Antara Nigeria dan Kenya dalam Penegakan Hukum
Dilaporkan bahwa Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) akan berperan dalam memfasilitasi pemindahan Anjarwalla ke Nigeria.
Kerja sama antara lembaga penegak hukum Nigeria dan Kenya menjadi kunci dalam menemukan dan menangkap Anjarwalla.
Tantangan dalam Proses Ekstradisi
Meskipun langkah-langkah telah diambil untuk mengekstradisi Anjarwalla, masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah mendapatkan persetujuan pengadilan yang diperlukan untuk memulai proses ekstradisi ini.
Pengaruh dan Dukungan Anjarwalla
Anjarwalla diduga memiliki hubungan dan dukungan dari beberapa pihak berpengaruh di Kenya. Hal ini membuat proses penangkapan dan ekstradisi menjadi lebih rumit dan memakan waktu.
Kerumitan Mendapatkan Persetujuan Pengadilan
Langkah selanjutnya dalam proses ekstradisi adalah mendapatkan persetujuan pengadilan. Namun, ini bisa menjadi proses yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, sesuai dengan pernyataan seorang detektif anonim.
Tantangan dengan Red Notice dari Interpol
Meskipun Interpol siap untuk memfasilitasi ekstradisi Anjarwalla, mendapatkan red notice atau surat perintah penangkapan mungkin tidak semudah yang diharapkan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kendala yang harus diatasi dalam proses ini.
Discussion about this post