ISTANAGARUDA.COM – Istilah “Carbon Capture and Storage” atau disingkat CSS menjadi ramai dibicarakan publik, setelah Cawapres nomor 2 Gibran Rakabuming Raka menanyakan soal regulasinya ke Cawapres nomor 3 Mahfud MD pada debat cawapres yang digelar Jumat malam (22/12/2023) lalu.
Dalam artikel ini, kita akan mengetahui apa itu CSS dan apa saja langkah Indonesia sehubungan dengan pengembangan CSS ini.
Dikutip dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, esdm.go.id, disebutkan bahwa Carbon Capture and Storage (CCS) merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
“Pemisahan dan penangkapan CO2 dilakukan dengan teknologi absorpsi yang sudah cukup lama dikenal oleh kalangan industri,” tulis situs Kementerian ESDM.
Penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik pada skala laboratorium maupun komersial.
Sementara itu, pengangkutan dilakukan dengan menggunakan pipa atau tanker seperti pengangkut gas pada umumnya (LPG, LNG), sedangkan penyimpanan dilakukan ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan bumi yang dapat menjadi perangkap gas hingga tidak lepas ke atmosfer, atau dapat pula diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.
Discussion about this post