ISTANAGARUDA.COM – Di sesi tanya jawab antar-Cawapres (Calon Wakil Presiden) pada debat cawapres yang digelar Jumat malam (22/12/2023), Gibran Rakabuming Raka menanyakan soal regulasi “carbon capture and storage” kepada Mahfud MD. Sebaliknya, Mahfud MD mencecar Gibran terkait dengan rasio pajak.
“Ini karena Prof Mahfud adalah ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk Carbon Capture and Storage?,” tanya Gibran singkat.
Mahfud MD menjawab, bahwa regulasi kalau diberikan kepada ahlinya, tidak harus spesifik satu per satu. Kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada.
Bagaimana cara regulasinya? “Satu, Membuat naskah akademik dulu. Naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana aja, pakai aja kasus ‘ROCCIPI’ (Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, and Ideology) namanya. Kalau di dalam ilmu perundang-undangan, itu!” jelas Mahfud MD.
“Misalnya regulasi yang sudah ada bagaimana? Kalau belum ada bagaimana? Kemudian oportunity-nya bagaimana? Kemudian kapasitas lembaganya bagaimana? Kemudian komunikasi publiknya bagaimana? Kemudian ideologisnya bagaimana? Itulah yang disebut ROCCIPI dan prosedur, tentu saja. Itu yang akan kita buat kalau saya ditanya bagaimana mengatur regulasi tentang karbon dan sebagainya. Bukan hanya karbon,” ujarnya.
Menurut Mahfud, sebenarnya yang terpenting bagi dia adalah, apapun yang dibangun, harus ada sistem pengawsan keuangan.
“Barangkali Mas Gibran sudah tahu, atau belum tahu juga karena ini baru. Pada tanggal 9 Desember kemarin (2023) sudah ada sebuah sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) namanya yang mengaitkan dengan APBD. Sehingga ada pengawasan terhadap uang itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya. Selesai!,” tutup Mahfud menjawab pertanyaan Gibran.
Discussion about this post