Pemerintah juga memastikan keberlanjutan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per keluarga.
Penyaluran akan dilakukan pada Oktober dan November, dengan opsi evaluasi untuk bulan Desember.
“Nah itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun,” ucap Airlangga.
Di bidang perlindungan sosial, negara menyiapkan subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja informal, seperti pengemudi transportasi daring, sopir, kurir, hingga pekerja logistik.
Sebanyak 731.361 pekerja akan memperoleh potongan 50 persen iuran, dengan anggaran sekitar Rp36 miliar yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian,” papar Airlangga.
Selain itu, pemerintah memperkenalkan manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Suku bunga kredit untuk pembiayaan perumahan pekerja diturunkan dari BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen, sementara bagi pengembang turun dari BI rate plus 6 persen menjadi BI rate plus 4 persen.
“Nah ini targetnya Rp150 miliar ditanggung oleh BPJS. Tahun ini ditargetkan sampai seribu (penerima manfaat), namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah,” kata Airlangga.
Program Padat Karya Tunai (cash for work) juga dipastikan berjalan dari September hingga Desember 2025.
Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan akan memimpin pelaksanaan dengan target 609.465 penerima manfaat.















































Discussion about this post