Namun, di sisi lain, Rudianto menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah melalui oknum personel Subdit I Ditreskrimsus yang memanggil dua anggota band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, untuk klarifikasi.
Ia menilai bahwa tindakan tersebut seolah menunjukkan sikap yang tidak sejalan dengan arahan Kapolri.
Ia pun mendukung langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga bertindak represif.
“Seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta-merta bersikap represif, apalagi jika tindakan tersebut cenderung bersifat intimidatif terhadap dua personel band Sukatani. Mereka sampai meminta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform. Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru mengalami pemecatan yang diduga karena adanya surat dari pihak kepolisian kepada pihak sekolah. Cara-cara seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Rudianto.
Ia menegaskan bahwa oknum yang diduga terlibat dalam tindakan intimidasi harus diberikan sanksi tegas. Selain itu, ia juga meminta agar proses pemeriksaan terhadap mereka dilakukan secara transparan.
Sebelumnya, band Sukatani menjadi viral di media sosial setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Polri terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.
Lagu tersebut berisi kritik terhadap oknum polisi di lapangan. Dalam video yang beredar, dua personel band terlihat menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Polri.(*)
Discussion about this post