ISTANAGARUDA.COM – Penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons dari partainya.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa tidak ada alasan mendesak bagi KPK untuk menahan Hasto, mengingat ia selalu kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung.
“Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan (Hasto Kristiyanto),” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis malam (20/02/2025).
Ronny menjelaskan bahwa Hasto hingga saat ini masih menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang perdana kasus tersebut telah dijadwalkan pada 3 Maret 2025. Ia juga menegaskan bahwa Hasto bukanlah sosok yang berpotensi melarikan diri.
“Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh serta datang setiap kali dipanggil,” kata Ronny.
Sebagai kuasa hukum Hasto, Ronny juga menambahkan bahwa kliennya tengah sibuk dengan berbagai agenda partai, termasuk mempersiapkan Kongres PDIP yang akan digelar pada April 2025.
Dengan banyaknya tanggung jawab tersebut, ia menilai tidak ada kemungkinan bagi Hasto untuk menghindari proses hukum.
KPK Resmi Tahan Hasto dalam Kasus Dugaan Suap
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK, Hasto Kristiyanto akhirnya resmi ditahan. Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, sementara kedua tangannya dalam kondisi diborgol oleh penyidik.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp400 juta yang disebut berasal dari Hasto untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Uang tersebut diberikan melalui Kusnadi, staf Hasto.
Discussion about this post