Keputusan ini diterbitkan sebelum dirinya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pengangkatan Novi Helmy sebagai pucuk pimpinan Bulog tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang diterbitkan pada 7 Februari 2025.
Penunjukan Berdasarkan MoU Antara TNI dan BUMN
Hariyanto menambahkan bahwa pengangkatan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan Kementerian BUMN.
“Penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan BUMN yang didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ujarnya.
Meskipun begitu, ia tidak merinci isi kerja sama yang diatur dalam MoU tersebut. Namun, faktor lain yang mendukung penunjukan Novi Helmy adalah pengalamannya dalam pembinaan Babinsa (Bintara Pembina Desa) serta jaringan luas yang dimilikinya, yang dinilai dapat membantu Bulog dalam menjalankan program ketahanan pangan nasional.
Keputusan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
“Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang dapat diberikan Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog,” pungkas Hariyanto.(*)
Discussion about this post