Dalam rapat tersebut, Wapres menuntut komitmen seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk memasukkan DBON ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya, serta mengintegrasikannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Semua instansi harus memastikan bahwa DBON menjadi bagian dari perencanaan kerja tahunan mereka,” tegasnya.
Selain itu, Wapres meminta agar seluruh daerah menerapkan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD).
Hingga kini, baru dua provinsi yang memiliki DBOD, dan Wapres menekankan perlunya langkah nyata dari Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong implementasinya secara menyeluruh.
“Setiap daerah harus menjalankan DBOD dengan penuh komitmen,” ujarnya.
Pelibatan Swasta dalam Infrastruktur Olahraga
Lebih lanjut, Wapres menyoroti pentingnya keterlibatan sektor swasta untuk mendukung infrastruktur olahraga.
Wapres Gibran mengusulkan agar swasta diberi kesempatan membangun rumah sakit olahraga di setiap provinsi serta membantu pengelolaan stadion yang kurang terurus.
“Dengan melibatkan sektor swasta, kita bisa mengoptimalkan pemeliharaan infrastruktur olahraga di tengah keterbatasan anggaran pemerintah,” jelasnya.
Tanggapan dari Menpora
Menanggapi arahan Wapres, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memaparkan langkah-langkah yang dirancang untuk meningkatkan prestasi olahraga.
Salah satunya adalah pemberian beasiswa kepada atlet, yang diwajibkan bagi sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri, minimal 5 persen dari total daya tampung.
“Program ini akan melibatkan Kemenpora, Kemendikbud, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan atlet mendapatkan dukungan pendidikan yang layak,” ungkap Menpora.
Discussion about this post