Menurut Menteri Luar Negeri, permintaan rapat tersebut telah disetujui oleh Prancis sebagai penanggung jawab isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB.
“Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelasnya.
Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian bukan pasukan tempur sehingga tidak dibekali kemampuan untuk melakukan operasi ofensif.
“They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking. Perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian, situasi damai yang dijaga, dan ini juga merupakan mandat dari PBB peacekeeping ini,” kata Menlu.
Indonesia juga mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah konflik.
“Kita sekali lagi berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita diberi, agar pasukan perdamaian kita ini sehat, selamat dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka,” tandasnya.
Langkah diplomatik ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berduka, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mendorong perubahan sistem keamanan bagi pasukan perdamaian dunia.
Pengorbanan para prajurit Indonesia di Lebanon menjadi pengingat bahwa misi perdamaian dunia memiliki risiko besar yang harus diimbangi dengan perlindungan maksimal bagi setiap personel yang bertugas.
















































Discussion about this post