Perjanjian ini dirancang untuk memperkuat rantai pasok, mendorong pertumbuhan ekonomi bersama, serta menjaga stabilitas perdagangan jangka panjang.
“Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” lanjutnya.
Sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada April 2025, Indonesia secara aktif melakukan pendekatan diplomatik intensif.
Pemerintah tercatat mengirimkan empat surat negosiasi tarif serta menjalani serangkaian pertemuan tingkat tinggi dengan otoritas perdagangan Amerika Serikat.
“Dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC 4 kali, kemudian 7 kali putaran perundingan, dan lebih dari 9 kali pembahasan in person maupun virtual dengan USTR atau Duta Besar Jamieson Greer,” ujar Menko Airlangga.
Dengan disepakatinya perjanjian perdagangan resiprokal ini, Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru kemitraan strategis yang tidak hanya memperkuat neraca dagang, tetapi juga memperkokoh arsitektur ekonomi kawasan Indo-Pasifik di tengah dinamika global yang semakin kompetitif.(*)

















































Discussion about this post