Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat Indonesia atas dukungan terhadap langkah-langkah penertiban yang dijalankan pemerintah.
Pemerintah, tegas Menteri Pras, akan terus konsisten memastikan seluruh usaha berbasis sumber daya alam mematuhi hukum.
“Sekali lagi, kami ingin menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Keterangan pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dari unsur pertahanan, keamanan, hukum, dan pengawasan.
Kehadiran lintas institusi ini menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan nasional dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan.(*)

















































Discussion about this post