Aset tersebut juga mencakup uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, ditambah simpanan dalam berbagai mata uang asing seperti USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa total nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun.
Namun, nilai tersebut belum termasuk potensi besar dari kandungan tanah jarang atau monasit yang masih dalam proses penguraian.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
Penyerahan aset ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam, menegakkan supremasi hukum, dan memastikan kekayaan negara kembali kepada rakyat.(*)
















































Discussion about this post