ISTANAGARUDA.COM – Dengan langkah tegas dan simbolik, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai lebih dari Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Aksi monumental ini menjadi bukti nyata tekad pemerintahan Prabowo dalam memerangi kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Presiden meninjau langsung proses pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025.
Sebelum dimusnahkan menggunakan incinerator, seluruh barang bukti telah melalui proses uji sampel dan verifikasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya.
Presiden Prabowo dalam pidatonya menegaskan bahwa ancaman narkoba bukan sekadar isu kriminal, tetapi ancaman besar yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa jumlah narkoba yang berhasil disita ini setara dengan potensi penyelamatan lebih dari 629 juta jiwa manusia, atau lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia.
“Bila tidak berhasil mereka cegah, mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
 
			





































 
    	 
					








Discussion about this post