ISTANAGARUDA.COM – Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru saja memberikan lampu hijau untuk opsi pada Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin milik BlackRock.
Pengumuman ini disampaikan oleh Sasha Hodder, seorang pengacara kripto, yang menyoroti potensi besar dari leverage yang diatur pada komoditas terbatas seperti Bitcoin.
Tony Edward, pembawa acara Thinking Crypto Podcast, menyarankan bahwa persetujuan ini mungkin dipengaruhi oleh tekanan yang meningkat pada Coinbase dan BlackRock.
Ia menunjukkan bahwa faktor eksternal, termasuk meningkatnya permintaan, bisa mendorong dorongan untuk produk keuangan yang lebih terjangkau terkait Bitcoin.
Perubahan Perjanjian Penitipan Coinbase-BlackRock
Selain persetujuan dari SEC, BlackRock juga melakukan perubahan pada Perjanjian Layanan Penitipan dengan Coinbase.
Dalam unggahan di platform X oleh MartyParty, disebutkan bahwa BlackRock telah mengubah Bagian 2.1 dari perjanjian tersebut, mewajibkan Coinbase untuk memproses penarikan aset digital dalam waktu 12 jam setelah menerima instruksi dari Trust atau perwakilan resminya.
Pembaruan ini diyakini akan membuat operasional ETF Bitcoin lebih lancar, sehingga meningkatkan kepercayaan investor institusi.
Perubahan perjanjian ini menyoroti kebutuhan akan akses lebih cepat dan aman ke aset digital, terutama di tengah meningkatnya minat dari pemain institusi.
Analis ETF dari Bloomberg, Eric Balchunas, juga mencatat bahwa langkah ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan pengelola aset lain yang berupaya mendapatkan persetujuan serupa.
Discussion about this post