ISTANAGARUDA.COM – Bursa kripto FTX yang tengah bangkrut mengumumkan kesepakatan senilai $228 juta dengan Bybit.
Pengumuman yang dilakukan pada Kamis (24/10/2024) dianggap mengakhiri perseteruan hukum panjang untuk pemulihan dana.
Berdasarkan dokumen hukum, kesepakatan ini memungkinkan FTX menarik aset digital senilai $175 juta dari Bybit serta menjual sekitar $53 juta dalam bentuk token BIT kepada divisi investasi Bybit, Mirana Corp.
Perseteruan antara kedua pihak ini bermula pada November 2023, ketika FTX mengajukan gugatan terhadap Bybit dan dua afiliasi lainnya, mengklaim mereka telah mendapatkan keuntungan yang tidak adil dari FTX.
Dalam gugatan tersebut, FTX berupaya untuk memulihkan aset senilai $953 juta dari Bybit, Mirana Corp, dan Time Research Ltd, yang mencerminkan nilai aset yang ditarik pada 1 November.
Jumlah kesepakatan yang dicapai jauh lebih kecil dibandingkan klaim awal FTX sebesar $953 juta.
Bagi para terdakwa yang telah menarik dana sebelum kebangkrutan, mereka akan mendapatkan klaim kreditor sebesar 75% dari saldo akun mereka.
Tim pengacara FTX mengakui bahwa melanjutkan tindakan hukum akan sulit meskipun mereka merasa klaim mereka sah. Mereka menambahkan, “Klaim penggugat atas pengalihan aset, pelanggaran, dan transfer yang dianggap tidak sah masih diperdebatkan, mengandung risiko, dan akan memakan waktu serta biaya besar jika diteruskan ke pengadilan.”
Persetujuan Pengadilan Masih Ditunggu
Kesepakatan antara FTX dan Bybit ini masih memerlukan persetujuan pengadilan, dengan sidang yang dijadwalkan pada 20 November 2024, pukul 2 siang waktu Eastern.















































Discussion about this post