ISTANAGARUDA.COM – Inisiatif Polsek Sukodono di Kabupaten Sragen patut dicontoh. Mereka tak hanya melakukan patroli pengendara yang menggunakan knalpot brong, tapi juga melakukan pencegahan seperti mengunjungi bengkel motor di wilayahnya.
Ini seperti yang dilakukan personel Polsek Sukodono saat menyambangi langsung bengkel sepeda motor, untuk memantau apakah ada yang memasang knalpot brong.
Kapolsek Sukodono Iptu Mujiyanto dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam Sabtu, mengungkapkan pihaknya melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di dua bengkel sepeda motor di wilayahnya, pada Sabtu (06/01/2024).
“Kami mengerahkan anggota bhabinkamtibmas dan anggota patroli Polsek Sukodono untuk melakukan sosialaisi pelarangan penggunaan knalpot Brong, langsung di bengkel motor,” kata Iptu Mujianto, seperti dilansir IstanaGaruda.com dari rilis Divisi Humat Mabes Polri.
Hasilnya, lanjut dia, pada sosialisasi di bengkel spare part motor second milik salah satu warga di pasar Pojok Kecamatan Sukodono, personel Bhabinkamtibmas Bripka Riyanto dan dua rekannya Supriyanto serta Agri Utomo, tidak menemukan knalpot brong.
Saat itu, pemilik spare part motor menjelaskan bahwa bengkel sepeda motor miliknya memang tidak melayani pemasangan ataupun pembuatan knalpot brong.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh pemilik salah satu bengkel motor di Dukuh Genengan Desa Karanganom Sukodono bahwa di bengkelnya juga tidak melayani pemasangan dan pembuatan knalpot brong.
Namun pada saat tiga anggota bhabinkamtibmas Polsek Sukodono ini mengecek di salah satu ruang bengkel, terdapat satu unit motor yang terpasang knalpot brong.
Discussion about this post